Nartfa.id adalah merk terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dilindungi peraturan perundang-undangan mengenai Merek.
Penggunaan tanpa izin merek Nartfa.id dan variasinya yang digunakan pada produk Nartfa.id, akan diancam penjara dan dapat diguagt secara perdata untuk ganti rugi.